Timwas DPR Desak Aset-aset Yang Disita Segera Dieksekusi
Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR mendorong Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penyitaan dan eksekusi terhadap aset-aset yang telah disita terkait kasus Bank Century yang telah berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya aset-aset tersebut bisa digunakan sebagai pengganti dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian salah satu kesimpulan rapat Timwas Century DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dengan Tim Penydik Polri dan Tim Jaksa Penuntut Umum, Rabu (3/4) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam acara ini sejumlah anggota Timwas mempertanyakan kepada kejaksaan mengapa aset-aset yang telah dalam daftar penyitaan tidak segera dieksekusi misalnya Mall Serpong BSD Tangerang sehingga ada gugatan baru dan ada pemilik lain. “ Kalau tidak ada langkah-langkah cepat kejaksaan sebagai tim poenyelamatan aset Century akan hilang. Kita tak usah mimpi memburu aset-aset di luar negeri, fokus saja pada asset dalam negeri,” tegas Bambang Soesatyo dan Chandra anggota Timwas DPR.
Dari laporan penyidik kepolisian terungkap ada beberapa miliar yang disita, juga asset di Kelapa Gading, juga beberapa kapling di Pondok Kopi diharapkan Timwas DPR segera diaukuisisi kemudian segera diuangkan dan mengganti dana nasabah.
Selain itu Tim Pengawas Century dalam kesimpulannya mendorong Tim Penyidik Mabes Polri dan Tim Jaksa Penuntut Umum melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mengetahui motif PT Ancora Land mengakuisisi PT GNU. Pasalnya,dari hasil penyidikan diketahui bahwa PT GNU adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang properti namun tidak memiliki karyawan, tidak memiliki asset usaha dan tidak ada kegiatan operasional perusahaan.
Timwas DPR mempertanyakan, mengapa PT GNU yang tidak memiliki apa-apa ini kemudian menarik perhatian Ancora tetap mengaukuisisi. Dalam kaitan ini bisa diterapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sudah bisa ditarik PT Ancora dengan motif pengambilan asset 22 ha dengan modus pengalihan hak.
Anggota Timwas Nudirman Munir mengharapkan penyidik polri dan jaksa penuntut untuk melakukan penyidikan secara serius terhadap kasus ini. Ia menolak jika dikatakan tidak ada hubungan penjelasan polri dan kejaksaan. Jelas ada hubungan antara PT Graha Nusa Utama (GNU) dengan Ancora, lalu siapa yang mengeluarkan due diligent.Kalau disebut tidak ada masalah, tidak benar sebab ini sudah diakuisisi tahun 2010. “ Kalau terbukti ada, perusahaan ini juga harus diperiksa, karena ada main. Ini tugas Timwas, mengawasi ini. Kalau dikatakan penjelasan penyidik polri dan jaksa penuntut tidak hubungannya dengan Timwas, salah besar,” kata Nudirman lagi (mp,vg), foto : hindra/parle/hr.